Batanghari Serasah com – Anggota DPRD Batang Hari, Dapil I Adison, A.Md melaksanakan kegiatan reses diakhir masa jabatannya momentum ini merupakan kewajiban Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k, Sabtu (6/07/2024). Kegiatan berlangsung di Desa Bajubang Laut.
Dalam penyampaiannya, Adison mengungkapkan dihadapan masyarakat hari ini merupakan terkahir saya melaksanakan reses diakhir masa jabatan saya, kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Batanghari khususnya Dapil I Muara Bulian dan Maro Sebo Ilir yang telah mendukung saya dan saya juga mohon maaf bila seandainya masih perjuangan yang belum tersampaikan, semoga apa yang menjadi perjuangan saya untuk masyarakat selama ini dapat bermanfaat” Kata Adison.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.