Batanghari Serasah com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Gelar rapat paripurna dalam rangka penanda tanganan Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta, nota RPJPD tahun 2025-2045 bertempat Di ruang Pola DPRD Batang Hari, Rabu (28/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin dan didampingi oleh Wakil Bupati Batang Hari, H.Bakhtiar, SP.
Turut hadir Para Forkopimda Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Para Kepala OPD, Para Camat dan Tamu Undangan lainnya.
Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD adalah merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Terima kasih Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, karena telah menyetujui dan Menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 pada hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat komisi dan badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.