Tungkal Serasah com – Berawal dari Pak Iman Dusun Palang berkeluh kesah kepengurus GP.Ansor Tungkal Ulu, Dusun Palang Desa Lubuk Bernai yang selama ini membutuhkan lahan untuk pemakaman masyarakat setempat dikarenakan jika ada kemalangan selalu dimakamkan ke Desa induk ataupun ketempat lain yang jaraknya cukup jauh, ini membuat proses pemakaman menyita waktu cukup lama, besar harapan saya mewakili masyarakat dusun palang bisa mempunyai tanah pemakaman sendiri, ungkap beliau.

Melalui pengurus, Ketua PAC GP ANSOR TUNGKAL ULU Sahabat M.Burhanudin berkoordinasi ke pihak  PT.TIGA PILAR GUNUNG BATU yang direspon langsung untuk memenuhi keinginan masyarakat Dusun Palang Desa Lubuk Bernai dan disepakati pengurusan di bantu oleh MWC NU Tungkal Ulu dan GP ANSOR Tungkal Ulu serta Tokoh masyarakat Dusun Palang Desa Lubuk Bernai.

 

Dari itu berlanjut dengan pencarian lokasi makam dibantu tokoh masyarakat Pak Darmadi dari Desa Lubuk Bernai berkoordinasi bersama tokoh masyarakat Dusun Palang Pak Imam, Pak Herman, Pak Dawam, Pak Budi  akhirnya didapat Tanah dari pemilik atas nama Samsu Agus dengan Luas Tanah 40 × 30 m seharga Rp.50.000.000  yang dibayar langsung tunai oleh pihak pengurus GP.ANSOR TUNGKAL ULU.

Kemudian dilakukan serah terima Tanah Wakaf tersebut bertempat di Masjid Almustaqim perumahan  Dusun Palang PT.DAS hari rabu 20 November 2024 jam 19.45 Wib S/d selesai, disaksikan oleh Perangkat Desa Kadus Palang Kasmadi Saragi, imam masjid Ustadz Faizun Niam, Manager Kebun Badang Rahmat Siregar, Ketua PAC GP.ANSOR TUNGKAL ULU M.Burhanudin, Ketua MWC NU TUNGKAL ULU Kyai Susilo dan Tokoh-tokoh masyarakat Desa Lubuk Bernai beserta masyarakat sekitar, dalam penyerahan tersebut PT.DAS melalui Manager KBD Bapak Rahmat Siregar siap untuk membantu meratakan lahan tersebut dengan mengerahkan alat berat kelokasi.

Baca juga:  Bupati Tanjab Barat Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Meresmikan Gedung Baru Sekretariat TP-PKK

Diakhir acara melalui Tokoh masyarakat Ustadz Faizun Niam berterima kasih kepada segala pihak yang sudah membantu dan lahan makam tersebut digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat setempat,”pungkasnya (“)