JAMBI – Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.Selasa, (7/5/2024).Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.” Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

Baca juga:  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat