Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah dan Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2024 dengan tema, “Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui GTRA.” Senin (20/5).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita, tepatnya Nawa Cita Kelima, yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar.”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya