Jambi Serasah com – Angkutan batubara melalui jalur sungai sempat dihentikan pada 16 Mei 2024 lalu, kebijakan itu kembali dicabut. hanya bertahan 14 hari meski perbaikan tiang pengaman jembatan akibat ditabrak tongkang batu bara belum rampung diselesaikan.
Tepatnya pada Rabu 29 Mei 2024 sudah ada kebijakan baru, Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) Provinsi Jambi, Johansyah melalui surat ditandatanganinya menyampaikan pengumuman pengaktifan operasional angkutan batubara melalui jalur sungai,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya