Batanghari Serasah com – Menanggapi pandangan umum Fraksi PAN DPRD Batanghari terkait penyebab terjadinya tunda bayar yang terjadi di tahun 2023, Pemda Batanghari mengakui bahwa salah satu penyebabnya yakni kurang tercapainya target PAD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wabup Batanghari, H Bakhtiar pada rapat paripurna dalam rangka jawaban pemda atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar LKPD tahun anggaran 2023, Selasa (28/05/2024).
Dikatakannya, terjadinya tunda bayar, hal itu dampak dari tidak tercapainya target PAD 100%. Selain itu, juga adanya keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Untuk kewajiban tunda bayar ini dibebankan pada anggaran yang penyaluran transfer tahun anggaran 2023 di tahun 2024 dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF),” sebutnya.
Lanjut dia, besaran anggaran yang akan ditransfer tersebut sebesar Rp. 42 miliar, ditambah dengan efisiensi belanja barang dan jasa tahun 2024.
“Skema pemenuhan kewajiban jangka pendek tahun anggaran 2024 ini juga telah kami paparkan kepada BPK RI,” pungkasnya.
Menanggapi jawaban pemda tersebut, Waka II DPRD Batanghari Ilhamudin saat dibincangi rekanan media ini usai memimpin rapat paripurna menyebutkan, di tahun ini Pemda harus lebih efisien dalam mengelola anggaran yang sudah disepakati bersama DPRD Batanghari.
“Belanja daerah harus sesuai dengan postur anggaran yang sudah disepakati, agar tidak terjadi lagi tunda bayar di tahun 2024,” kata dia.
Menurut dia, ada dua hal yang bakal menjadi beban APBD 2024, yakni pelunasan pinjaman daerah dan penyelesaian tunda bayar 2023.
“Bagaimana pun bahasa/alasan yang dikeluarkan Pemda, tentunya tetap mengganggu APBD tahun ini. Sekali lagi saya tegaskan, Pemda harus lebih cermat dan efisien. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” sebutnya.
“Sebab kalau ada tunda bayar lagi, banyak yang dirugikan, seperti rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah. Dan perlu diingat, tahun ini ada dua mega proyek yang bakal menggunakan APBD 2024, pembangunan islamic center dan road race,” pungkasnya.
Untuk diketahui, di tahun 2023 lalu, pemerintah daerah meninggalkan beban tunda bayar atau gagal bayar, terhitung sebanyak 479 objek kegiatan yang tersebar di beberapa OPD dengan nilai total sebesar Rp.52.428.321.099,39,-.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.