Jambi Serasah com – Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., MA (AHY) memuji kinerja Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH dalam menyukseskan program reforma Agraria di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Implementasi Sertifikat Elektronik di Tujuh Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/06/2024).
“Saya mendorong kita semua terus melakukan inovasi hadirkan kreativitas yang tujuannya adalah semakin melayani masyarakat kita secara lebih efisien, transparan, akuntabel. Inilah ciri-ciri karakter dari pemerintahan yang bersih dan baik (Good Government). Saya yakin di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Provinsi Jambi selama 3 tahun terakhir ini juga terus melakukan inovasi-inovasi modernisasi dan kemajuan-kemajuan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Menteri AHY.
Menteri AHY mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi menjadi provinsi ke-9 yang seluruh kabupaten/kota nya sudah bisa melayani pelayanan Sertifikat Elektronik, dahulu Gubernur Jambi telah melaunching 4 kabupaten/kota dan saat ini melaunching 7 kabupaten kota yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Tebo, Sarolangun, Merangin dan Batang Hari.
“Kita saksikan bersama implementasi layanan khusus sertifikat elektronik di 7 Kantor Pertanahan yaitu kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, Merangin, Kerinci dan Tebo. Ini kita launching dengan 7 deklarasi kabupaten, dengan ini lengkap sudah lengkap semua seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi,” kata Menteri AHY.
“Kita Berharap sistem ini bisa menghadirkan keamanan bagi para pemilik sertifikat yang selama ini ketika ada kasus penyerobotan lahan dan ada yang menjadi mafia tanah bisa teratasi dengan sertifikat digital ini yang menghimpun semua dalam database kita,” lanjut Menteri AHY.
Selain itu, Menteri AHY juga mengapresiasi dan juga memberikan piagam penghargaan kepada 4 kabupaten/kota yang telah membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yaitu Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Alhamdulillah saya tadi telah menyerahkan piagam penghargaan kepada 4 kabupaten/kota yang telah membebaskan BPHTB, oleh karena itu saya berterimakasih kepada bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, Kota Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh atas pengurangan besaran dari BPHTB dan saya berterimakasih kepada Wali Kota Jambi yang memberi diskon 75% untuk Kota Jambi,” ujar Menteri AHY.
“Saya berharap dan juga mendorong kabupaten/kota yang lain untuk mengetahui dengan mengurangi BPHTB dan juga pembebasan, Monggo!!! Silahkan dibicarakan baik-baik dengan jajaran baik di pemerintah maupun DPRD sehingga bisa memudahkan dan membantu masyarakat,” pungkas Menteri AHY.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH melaporkan kepada Menteri AHY bahwa kolaborasi di Jambi sangat luar biasa. Hal ini dibuktikan dengan penyelesaian konfliks tanah yang dikuasai SAD telah diusut tuntas oleh Kanwil BPN dengan waktu yang singkat.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga memuji Kementerian ATR/BPN yang telah membuat inovasi yang cukup memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Hadirinya berbagai macam inovasi dari Kementerian ATR/BPN ini sangat membantu masyarakat dalam layanan sertifikat. Dan pada hari ini mas menteri melaunching Sertifikat Elektronik. Dan kami juga sedang fokus menangani desa-desa yang blank spot, dimana salah satu tujuannya untuk mendukung program mas menteri,” ujar Gubernur Al Haris.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.