Batanghari Serasah com -Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Batanghari di Halaman Polres Batanghari, Senin (15/7/2024).
Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief bersama unsur pimpinan Forkopimda Kabupaten Batanghari hadir pada apel pasukan tersebut.
Kapolres Batanghari bersama Bupati Batanghari dan pimpinan Forkopimda yang hadir, pada apel itu melakukan inspeksi pasukan, sebagai tanda kesiapan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto pada pidatonya menyampaikan, Dengan menciptakan ketertiban berlalu lintas yang akan dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara yang maju, sejahtera dan berjaya yang tinggi dimata dunia, apel gelar pasukan operasi Siginjai 2024 menjadi momentum bagi Polda Jambi untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan lalulintas demi keamanan bersama.
“Kami menyadari operasi patuh ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh pihak kepolisian. Karena itu kami meminta dan kerjasama dengan lembaga terkait,” ungkap Kapolres.
Kasat Lantas Agung dalam wawancara mengatakan Operasi Patuh Siginjai 2024 berlangsung selama Empat Belas (14) Hari, dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024 tujuan dari Operasi itu agar meningkatkan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah terjadinya laka lantas dan mengurangi pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh masyarakat, Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan lalulintas.
“Untuk masyarakat tolong ikuti aturan lalu lintas karena ini adalah operasi patuh, yang artinya adalah mengikuti aturan lalu lintas yang telah berlaku, utamakan keselamatan bukan kecepatan, “ucapnya.
Untuk diketahui prioritas sasaran penindakan pelanggaran lalulintas yang menjadi atensi sebagai berikut
-Melanggar rambu lalulintas dan marka jalan.
-Menggunakan handphone saat berkendara.
-Tidak menggunakan helm SNI
-Berkendara melebihi batas kecepatan.
-Mengemudi dibawah umur.
-Berboncengan lebih dari satu.
-Angkutan barang melebihi tonase.
-Kendaraan tidak menggunakan plat nomor / plat palsu.
(Puji)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.