Merangin Serasah com -Aktivitas Penambangan Emas Ilegal alias Tanpa Izin (PETI) dengan memakai menggunakan alat berat Excavator cukup membuat menarik perhatian masyarakat kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin jambi.
“Mulai beroperasi tanggal 27/7/2024 Sampai tanggal 5/8 Agustus masih terlihat beroperasi bekerja sepertinya tidak merasa ada yang berani untuk menindak
Menurut keterangan masyarakat setempat mengatakan, pasalnya Peti mengakibatkan dampak tercemarnya aliran sungai di desa Pulau tujuh kecamatan Pamenang barat kabupaten Merangin, Minggu (21/7/2024)
Dalam pantauan awak Media Hotnet News di lapangan bahwa masih terlihat Peti beroperasi di sungai tersebut. dengan menggunakan alat berat jenis Excavator, satu dan lima Dompeng penyedot, terlihat pekerja lebih dari 6 orang pekerja PETI di pinggir jalan Poros antara merantih menuju desa mampun baru sedang melakukan kegiatannya terkesan kebal hukum
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya