Cirebon Serasah com – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka tatal melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).
Saka tatal menjalankan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon , sebelum menjalani ritual itu, dia lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan.
Usai dimandikan, Saka langsung mengambil posisi tidur di atas kain kafan yang telah di taruh bunga. Mantan terpidana Kasus Vina itu pun yakin apa yang selama ini dituduhkan tidaklah benar.
Setelah itu, pihak padepokan langsung mengikatkan kain kafan kepada Saka Tatal. Selanjutnya pihak Padepokan langsung mengumandangkan adzan di depan Saka Tatal.
Kemudian, pihak padepokan meminta Saka mengikuti membaca dua kalimat syahadat.
Diketahui, hari ini, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong untuk bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus 2016 silam.
Menurut Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eki adalah anaknya.
Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa ia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.