Jambi Serasah com – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah sampai ke ekosistem pesisir dan laut. Hal tersebut disampaikan Wagub saat membuka Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program BIOCF ISFL Untuk Desa Potensi Penerima Manfaat, bertempat di Sanubari Hotel Jambi, Jalan M. Husni Thamrin No. 18 Komplek Mall Kapuk Kebun Jahe Kota Jambi, Senin (12/08/2024).
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi yang setingi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia yang telah banyak membantu dan mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam upaya mendukung aksi mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi.
“Saat ini, Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan Indonesia, mulai dari ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut. Ketiga tipe ekosistem itu tersebar ke dalam 4 (empat) taman nasional yakni, Taman Nasional Kerinci Sebelat, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tigapuluh serta Taman Nasional Berbak Sembilang. Selain itu, Jambi juga memiliki hutan lindung seperti Taman Hutan Rakyat (TAHURA) dan Hutan Adat terbesar di penjuru wilayah Provinsi Jambi yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting. Aset lingkungan dan kebanggan ini haruslah kita jaga, pelihara dan pertahankan ekosistemnya serta dipulihkan dari kondisi kerusakan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menjelaskan, untuk selalu menjaga ekosistem yang dimiliki serta dalam melaksanakan Pembangunan daerah yang berkelanjutan. Maka Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dan berkomitmen untuk mengimplementasikan konsep REDD+ di Provinsi Jambi.
“Semua ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Hal inipun diperkuat dengan adanya Regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau,” jelas Wagub Sani.
“Dengan adanya komitmen kami dalam mewujudkan ekonomi hijau Jambi melalui implementasi REDD+ besar harapan akan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat sehingga target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,” lanjut Wagub Sani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya