Batam Serasah com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa jabatan 2024-2029. dan diambil sumpah janjinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024).
Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1030 tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Batam
Tampak hadir Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi Dalam acara tersebut. Pada kesempatan itu turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M.Pd.
Dalam sambutannya, Rudi membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Ia menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya