Batanghari Serasah com – Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan yang didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim melakukan Press Release di Gedung Mapolres pada Selasa (03/09/2024).

Kapolres menjelaskan kepada awak media bahwa pada hari Senin (26/08/2024) anggota opsional Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Bungku Kecamatan Bajubang.

Dengan mengatongi informasi tersebut anggota opsional Sat Resnarkoba berhasil aman kan dua orang Laki-laki, Tersangka berinisial BT (46) dan SP (43),”dalam proses penggeledahan dan penangkapan tak ada perlawanan dari keduanya,”ungkap AKBP Singgih Hermawan.

Dari Keterangan Tersangka BT dia mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang yang diketahui berinisial BD beralamat di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, Tersangka BT membeli 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu  berat lebih kurang 10gram dengan harga  Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan kedua tersangka membagi-bagi barang tersebut menjadi beberapa paket dengan harga yang berparian.

“Atas perbuatan kedua tersangka Dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2019 tentang narkotika.Dalam pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2019 tentang narkotika.dikenakan ancam hukuman minimal 5 Tahun penjara maksimal 20 Tahun penjara,”jelas Kapolres.

Untuk diketahui atas hasil pemeriksaan Tim Opsional Sat Resnarkoba menemukan barang bukti sebuah senjata rakitan berwana silver, 8 (delapan) amunisi tajam, 1 (satu) buah handphone, 1 (satu) paket plastik klip  sedang berisi serbuk kristal di duga jenis sabu, 6 (enam) paket plastik klip berukuran kecil berisi serbuk kristal di duga jenis sabu, 3 (tiga) plastik klip berukuran sedang kosong, 1 (satu) plastik klip berukuran kecil kosong, serta 2 (dua) bungkus plastik klip berisi plastik klip berukuran kecil kosong. (Pj)

Baca juga:  LSM - MAPPAN Gelar Aksi demo di Kejati Jambi ada apa??