Jambi Serasah com- Polresta Jambi Bertempat di Depan Ruang Riksa Jatanras Sat Reskrim Polresta Jambi, Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi memimpin Press Release Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Nasabah Antar Provinsi, Kamis 5 September 2024.
Dikatakan Wakapolresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto; Kejadian terjadi hari Jum’at tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 14.30 wib di Jln. SK.RD.Syahbudin (Depan Rumah Sakit Abdul Manap) Kel. Mayang Mangurai Kec. Alam Barajo Kota Jambi, saksi F bersama E dan R sedang istirahat makan siang setelah selesai mencairkan Cek di Bank BRI Pasar Kota Jambi sebesar Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah) disuruh oleh pelapor WS, tiba-tiba terdengar suara kaca mobil pecah, sedangkan uang yang sebelumnya diletakkan dibawah Jok Depan sudah tidak ada lagi dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jambi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.Halaman : 1 2 3 Selanjutnya