Batanghari Serasah com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari Gelar Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Rapat Pleno tersebut bertempat di aula KPU Kabupaten Batanghari, dihadiri oleh JDIH, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD, Para Partai Politik, Kejari Batanghari, Ketua Bawaslu, Perwakilan Pemerintah Daerah dan tamu undangan lainnya, Senin (23/09/2024).
Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari saat Konferensi Pers bahwa KPUD telah menetapkan nomor urut paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Batanghari Melalui Rapat Pleno Terbuka.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batang Hari bahwa KPU kabupaten Batanghari telah melaksanakan sekaligus menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari,” Kata Ahmad Halim.
Lanjutnya, yang sudah kita saksikan bersama melalui live streaming bagi masyarakat yang tidak dapat hadir bahwa hari ini calon Bupati dan wakil Bupati sudah mendapat nomor urut 2 (dua).
“Maka artinya sesuai dengan ketentuan PKPU 8 tahun 2024 dan sesuai juknis tentang pencalonan, tata letak dalam surat suara ada di posisi kanan dari pemilih. Posisi kiri artinya nomor satu adalah gambar kosong atau lebih dikenal masyarakat kotak kosong,” Demikian Ketua KPU Batanghari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.