Oleh : Musri Nauli SH

Jambi Serasah com – Ditengah hiruk-pikuk dan gegap gempita menyambut Pilkada Jambi 2024-2029, mendapatkan kabar. Proposal Provinsi Jambi telah ditetapkan dan disetujui sebagai Provinsi yang berhak mendapatkan Penyaluran Dana GCF 02. Sebuah berita yang menggembirakan.

Teringat akhir tahun 2023, adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1398/Menlhk/Setjen/KUM.1/2023. Menteri LHK telah mengirim surat kepada seluruh Gubernur tertanggal 15 Januari 2024 untuk memberitahukan akses pendanaan ini. Provinsi Jambi kemudian ditetapkan berhak untuk akses pendanaan senilai US$ 2,2 juta. Apabila dikonversi hingga mendapatkan Rp 35 milyar.

Kemudian dilanjutkan acara dan undangan Kegiatan Percepatan Implementasi Pengelolaan dana lingkungan. Program lanjutan REDD++ sebagai capaian Folu Net SINK 2030. Kegiatan yang menjadi leading Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Awal tahun 2024.

Didalam kegiatan juga dicantumkan adanya dua Tahap pengajuan. Bulan Maret dan Bulan September. Apabila pengajuan Bulan Maret maka proses selanjutnya dapat disetujui paling lama hingga September. Sedangkan pengajuan bulan September maka proses selanjutnya paling cepat awal tahun 2025.

Didalam kegiatan ini, maka Provinsi Jambi kemudian dapat dikategorikan sebagai Kategori Besar. Hanya 11 Provinsi. Sedangkan kategori sedang 9 Provinsi. Dan Kategori Kecil 14 Provinsi.

Mengingat waktu yang pendek, maka berbagai SKPD Provinsi Jambi kemudian bergegas. Berkumpul untuk merapikan proposal. Dan mengejar deadline awal Maret. Sebuah “Pekerjaan gila” ditengah beban kerja sehari-hari.

Dengan “leading sector” BAPPEDA Provinsi Jambi didukung Tim dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup, maka proposal berhasil dimasukkan hingga detik-detik awal akhir Februari 2024. Salut atas kinerja dan usaha maksimal dari pemangku kepentingan.

Didalam proses awal Maret, hanya 10 proposal Provinsi yang masuk. Namun didalam perbaikan proposal, hanya 9 yang kemudian melakukan perbaikan. Namun lagi-lagi didalam edisi perbaikan, hanya 8 Provinsi yang layak untuk diteruskan. Dan berhak untuk dijadikan Provinsi yang kemudian disetujui penyaluran dana dalam rangka Implementasi RBP GCF. Demikian ditegaskan oleh BPDLH. Badan yang khusus penyaluran dana-dana yang berkaitan dengan isu-isu lingkungn hidup di Indonesia.

Baca juga:  Moralitas vs Ambisi: Pencalonan Mantan Pecandu di Tengah Perang Anti Narkoba.

Tidak henti-hentinya rasa bersyukur kepada seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Jambi. Berjibaku, kerja keras hingga layak kemudian Provinsi Jambi layak menjadi percontohan.

Namun rasa itu tentu saja tidak lupa disampaikan kepada Al Haris-Sani. Sebagai “managerial” sekaligus “dirijen” yang baik, Al Haris-Sani mampu memimpin orkestra yang tenang namun tetap fokus dengan tujuan dan capaian.

Rasa kenyaman sehingga fokus dengan kerja keras, tuntas juga menampikan rasa kepercayaan kepada Tim yang mampu bekerja dengan baik.

Tidak salah kemudian rasa bangga, bersyukur sekaligus terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan. Yang tuntas menunaikan tugasnya.

Namun tidak lupa juga rasa terima kasih tiada terhingga. Atas kepercayaan Al Haris-Sani yang memberikan kepercayaan penuh untuk mencapai target-target tugas yang diembankan.(*)

(Penulis merupakan Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani)