Batanghari Serasah com – Tasyakuran Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa se-kabupaten Batang Hari dan Pemberian piagam penghargaan desa mandiri Tahun 2023, pada Selasa (24/12/2024).

Berlokasi di Serambi Rumah Dinas Bupati dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Muhammad Azan, unsur Forkopimda, para OPD serta para undangan lainnya.

Pemberian Piagam dan lencana Desa mandiri tahun 2023 kepada 25 Desa Kabupaten Batang Hari diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris Sh. Mh.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, untuk membuat orang lain senang itu tidak mudah selalu ada saja salah kita sebagai pemimpin semua itu kekuasaan Tuhan.

“kita sebagai pemimpin hanya melanjutkan tugas yang kita pimpin di Negeri ini,”Ungkap Gubernur.

Masih kata Al Haris, orang nomor  satu di provinsi Jambi itu merasa bangga kepada Datuk-datuk APDESI atas perpanjang masa jabatan karena Kepala Desa telah mendapatkan tempat dengan yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Di Masa kepresidenan  pak Prabowo kita difokuskan ketahanan pangan, Batang Hari termasuk  menjadi Objek untuk mencetak sawah.

“Untuk pak Kades yang punya lahan-lahan tidur tolong laporkan cepat karena penerimaan ekspor Negara makin turun, “pungkasnya.

Bupati Muhammad Fadhil Arief yang diwakili sekda Kabupaten Batang Hari mengatakan, Tasyakuran ini adalah sebagian wujud syukur kepada desa dari perpanjang masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun yang tertulis pada Undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah untuk memperkuat komitmen untuk melakukan hal-hal terbaik bagi kemajuan dan pemerintahan desa,“ujar azan.

Dengan menunjukkan kualitas kinerja melalui inovasi dan pelayanan yang baik kepala desa harus memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat Desa, menjalin silaturahmi antar desa

“Kepala desa harus melayani masyarakat dengan sigap dan sepenuh hati, tidak hanya itu Kepala Desa juga harus menjaga keharmonisan antar Kepala Desa, “tutupnya. (Pj)

Baca juga:  Halal Bihalal Bersama Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Batang Hari 2024