Jambi Serasah com – Menurut Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, medan yang sulit dan kondisi cuaca buruk menjadi kendala utama bagi tim pemadam.
Kebakaran ini telah mengakibatkan tiga korban luka bakar serius, yaitu M. Anang Juhara, Jantri Manik, dan Jueni, yang saat ini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
“Akses jalan yang licin akibat hujan dan kondisi berbukit di sekitar lokasi sangat menyulitkan tim di lapangan,” ujar Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat, 17 Januaru 2025.
Kebakaran ini telah mengakibatkan tiga korban mengalami luka bakar serius, korban saat ini mendapatkan perawatan intensif untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25 persen dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
Jantri Manik (40), asal Pematang Siantar, mengalami luka bakar 40% dan dirawat di RS Theresia Jambi.
Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95% dan dirawat secara intensif di RS Theresia Jambi.
Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur minyak ilegal tersebut, berinisial DK, yang kini dalam pengejaran.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas ilegal drilling secara menyeluruh di wilayahnya, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Identitas pelaku sudah diketahui, dan kami sedang melakukan upaya untuk menangkapnya. Ini menjadi bagian dari langkah tegas kami memberantas ilegal drilling yang sangat berbahaya,” tegas Ipda Maulana.
Upaya pemadaman api melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD, Dinas Kehutanan, dan aparat kepolisian. Namun, tantangan teknis dan cuaca memperpanjang durasi kebakaran.
Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kejadian ini menjadi peringatan serius akan bahaya aktivitas ilegal yang sering diabaikan demi keuntungan pribadi.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas ilegal drilling secara menyeluruh di Jambi, tidak hanya memadamkan kebakaran. Langkah ini meliputi penindakan tegas terhadap pelaku dan sosialisasi masyarakat untuk menghindari kegiatan berbahaya tersebut.
Kebakaran ini menyoroti dampak buruk aktivitas ilegal yang mengabaikan keselamatan manusia dan lingkungan. Hal ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk meningkatkan pengawasan kawasan rawan ilegal drilling di Jambi.( Eli)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.