Jambi Serasah com – Aliansi Mata Elang terdiri beberapa Ormas di Jambi resmi melaporkan dugaan pengrusakan kebun milik kelompok tani Hijau Permai seluas 310 Hektar di dusun Terjun Gajah Jambi,Rabu 21/12024
Kerusakan akibat perobahan pohon sawit tersebut telah mencapai 20-30 Hektar dari total luas lahan 310 Hektar
Menurut keterangan Kemas dalaman laporan di sampaikan ke Mabes polri melalui Polda Jambi tersebut dijelaskan uraian kronologinya bahwa kelompok tani Hijau permai telah menang semua tahapan perkara dan lahan tersebut telah juga di eksekusi, yang di anggap nekad adalah perusahaan ini dengan alat berat secara brutal merobohkan sawit yang jelas jelas telah di eksekusi untuk kelompok tani Hijau Permai yang saat ini diketuai Zamrud Karen Bujang dimana ketua sebelumnya telah meninggal dunia,
Kemas juga menambahkan kami dari aliansi Mata Elang akan memantau ini agar segera di tindaklanjuti kalau tidak juga ada kejelasan maka kami akan mengelar aksi demo karena Hukum di anggap tumpul ke atas,” tutup Kemas (“)
Baca juga:  Beyond Trust Presisi 2024 Sat Lantas Polresta Jambi Beri Edukasi Kesadaran Hukum Tertib Berlalin Di SLTP Kota Jambi