Jambi Serasah com – Rabu mendung, Dian Saputra kembali mendatangi Kejati Jambi terkait ragam permasalahan hukum yang ada di provinsi Jambi, dimana Perkara makan minum RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur Ta 2022-2023 dan 2024, Rabu 25/2/2024

Dalam orasinya Dian Saputra mengatakan bahwa Kegiatan makan minum pasien  dari tahun 2022 sampai 2024    yang terkesan sarat akan KKN dimana Dian menduga 3 tahun berturut turut tersebut jumlah pasien singkron dengan anggaran yang tertera , “jumlah pasien sedikit tapi anggarannya membludak teriak bob to, berdasarkan hal tersebut kami menduga bahwa adanya dugaan  Mark up besar besaran dalam kegiatan tersebut,

Maka dari itu kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi Jambi untuk dapat melakukan upaya hukum terhadap laporan kami ini agar segera memanggil dan memeriksa 1. Direktur rumah sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Tanjab Timur, 2. Kasi pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Tanjab Timur,

Dalam aksi tersebut bobto juga meneriakan untuk segera tersangka kan ir Rumusdar dalam kasus Cetak sawah Merangin 2015 – 2017,

Setelah beberapa menit melakukan aksi para pendemo di damping pak marvin memberikan laporan ke kasipenkum Bapak Nolly Wijaya , dalam penyambutan tersebut bapak Nolly menyampaikan ucapan terimakasih atas laporannya dan kami menerima laporan ini selanjutnya silahkan kembali di follow up kedepannya dengan membawa surat tanda terima laporan ini tutup kasipenkum.(“)

Baca juga:  DIRPOLAIRUD POLDA JAMBI BERSAMA ANGGOTA TURUN KE SUNGAI BERSIHKAN SAMPAH