Jambi Serasah com – Kejati kembali Di Demo MPRJ, Dimana kali ini MPRJ Melakukan Aksi Sekaligus Melaporkan Dugaan Persekongkolan Jahat Antara Ex PJ Tebo, Kadis PU , KABID BM, Dan Kepala ULP Kabupaten Tebo, Pada Kegiatan Tahun 2023 – 2024. Rabu 12/Maret/2024

Dian Saputra Dalam Orasinya Mengatakan Bahwa ” Carut marut birokrasi yang ada di dinas PUPR kabupaten Tebo Yang Berakhir pada Temuan BPK Yang Fantastis Di Bidang Bina Marga Yakni Sebesar RP, 2,1 Milyar,

Dan Hari ini kedatangan Kami Kepada kejaksaan tinggi Jambi, Untuk mengajak Kejati agar bersama sama membongkar Dugaan kejahatan berbentuk intervensi yang berujung kongkalikong untuk memperkaya diri atau kelompok,

Terkait Hasil Temuan BPK RI terhadap 14 Paket di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kab Tebo senilai Total Rp. 2.152.844.000 tahun 2023 diduga Kuat adanya Persekongkolan Jahat yang melibatkan para Pemangku Kebijakan di Kab. Tebo.

14 Kegiatan yang menjadi Temuan BPK RI ini dan bahkan hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kabupaten Tebo khususnya tahun 2023 dan 2024 tidak terlepas dari “Restu” PJ. Bupati Tebo.

Diduga PJ. Bupati Tebo melalui orang eksternal yang dipercaya sdr. Kurnia mengkoordinir hampir keseluruhan Kegiatan Proyek di Kab Tebo TA. 2023 dan 2024, dengan modus operandi sdr. Kurnia mencari para Rekanan Kontraktor yang diduga tidak profesional untuk bekerja melaksanakan proyek-proyek yang dikerjakan terkesan asal jadi dan menjadi temuan BPK RI hingga sebanyak Rp. 2,1 Milyar.

Diduga atas petunjuk PJ. Tebo sdr. Kurnia menentukan para Kontraktor yang sdh “setor” dan direstui yang mendapatkan Proyek. Kemudian para Pejabat di Dinas terkait baik itu Kepala Dinas maupun Kepala Bidang selaku PPK proyek hanya menerima daftar yang sudah ditentukan.

Baca juga:  Ir. Rumusdar tidak Di tersangkakan ,, Kejari Merangin di demo di Kejati

Begitu juga ketika kegiatan-kegiatan dimaksud sudah diserahkan oleh Dinas ke ULP untuk dilakukan proses tender dan diumumkan di LPSE para Pemenangnya sdh ditentukan , meskipun kadang harga penawaran juga tidak terendah atau perusahaannya kurang administrasi nya tapi tetap dimenangkan.

Kepala ULP Tebo yang juga berperan sangat vital, diduga juga sudah melakukan Pengaturan atas semua tender-tender proyek dimaksud dengan para Anggota Pokjanya.

Hal ini sangat bertentangan dengan aturan dan perundangan yg berlaku dan tidak mencerminkan Tata kelola Pemerintahan yang baik yang berakibat pada Kerugian Negara hingga Milyaran rupiah.

Untuk itu kami minta dengan Tegas Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengusut dengan Tuntas dan melakukan Audit investigasi atas dugaan Persekongkolan Jahat Dimaksud.

1. Panggil dan Periksa PJ. Bupati Tebo TA. 2023 dan 2024.

2. Panggil dan Periksa sdr. Kurnia, cs yang diduga menjadi perpanjangan tangan PJ. Tebo dan terduga oknum Donatur kakap.

3. Panggil dan Periksa Kadis dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Tebo.

4. Panggil dan Periksa Kabag. dan Anggota Pokja  ULP Kab. Tebo.

5. Panggil dan Periksa Pengawas, Tim PHO serta para pejabat berwenang terkait.

MPRJ akan mengawal dan menjadi garda terdepan untuk mengusut tuntas kasus dimaksud. Tutup Bobto.