Batanghari Serasah com – Dari hasil pengembangan kasus narkotika bulan Januari Tim Kuda Hitam Satres Narkoba berhasil amankan Delapan (8) Orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang yang booming disebut dikalangan masyarakat dengan sebutan sabu-sabu.
Kapolres Batang Hari dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Kompol M. Ridho bersama Kasat Narkoba Iptu Al Imron melakukan Pers Rilis di Aula Balai Laluan pada Kamis (13/03/2025).
M. Ridho mengatakan Satres Narkoba Berhasil mengungkap kasus dari 17 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025 sebanyak 7 Laporan Polisi (LP) dan Delapan Tersangka dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Barang bukti yang berhasil diamankan Empat Puluh Tiga (43) plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 24,7 gram, Enam (6) Buah Handphon, dua (1) kunci sepeda motor roda dua, satu (1) alat hisap sabu, satu (1) buah kaca pirek dan satu (1) tempat kacamata yang diduga untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
M.Ridho menyampaikan “dari tujuh (7) kasus LP ini pihak kepolisian akan melakukan perkembangan lebih lanjut” ujarnya.
Kasat Narkoba Iptu Al Imron mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh awak media karena berita yang di Upload di seluruh sosial media sangat membantu pihak kepolisian mengungkap kasus nya kasus narkotika.
“Terima Kasih kepada seluruh teman-teman media kehadiran kalian sangat membantu kami mendapatkan informasi mengungkap kasus ini sehingga dalam satu bulan kami bisa mengungkapkan 7 LP, ”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.