Batam Serasah com – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa jabatan 2024-2029. dan diambil sumpah janjinya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (29/8/2024).

Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1030 tahun 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Batam

Tampak hadir Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi Dalam acara tersebut. Pada kesempatan itu turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M.Pd.

Dalam sambutannya, Rudi membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Ia menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tiga fungsi tersebut adalah Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas anggota DPRD melalui berbagai kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill.

Pengembangan kapasitas ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas legislatif secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, Rudi juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelatihan dan pengembangan yang berkesinambungan akan membantu anggota dewan dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka dengan lebih optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Rudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian selama masa jabatan. Bagi yang terpilih kembali, ia berharap agar mereka dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis.

Baca juga:  Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 T.A. 2024 Laksanakan Kuliah Kerja Profesi di Polresta Barelang

“Saya juga berharap yang belum terpilih tetap melanjutkan pengabdian mereka di tempat lain,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Rudi berharap agar proses pembentukan unsur pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar lembaga legislatif dapat segera bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Setelah pengambilan sumpah ini, saya harap struktur organisasi DPRD segera definitif dan siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Batam dapat semakin kuat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Batam yang lebih baik di masa mendatang(,)