Jambi Serasah com – Angkutan batubara melalui jalur sungai sempat dihentikan pada 16 Mei 2024 lalu, kebijakan itu kembali dicabut. hanya bertahan 14 hari meski perbaikan tiang pengaman jembatan akibat ditabrak tongkang batu bara belum rampung diselesaikan.

Tepatnya pada Rabu 29 Mei 2024 sudah ada kebijakan baru, Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakkan Hukum (Satgaswasgakkum) Provinsi Jambi, Johansyah melalui surat ditandatanganinya menyampaikan pengumuman pengaktifan operasional angkutan batubara melalui jalur sungai,

Surat bersifat segera ditujukan
kepada Pemegang Izin Usaha Pertambangan, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi, Pemilik TUKS/Tersus dan Pemilik Usaha Tongkang.

Berdasarkan hasil Rapat Zoom Meeting Tindak lanjut Penataan Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024,

Menanggapi kembalinya angkutan batubara melalui jalur sungai di buka, ketua serambi kemas uzer sangat menyayangkan pihak pemerintah provinsi Jambi membuka angkutan batubara beroperasi kembali sebelum jembatan di perbaiki berati ini kan sudah melanggar perjanjian bersama

,” Kan dalam perjanjian sudah ada kesepakatan angkutan batubara melalui jalur sungai tidak boleh lewat sebelum tiang jembatan di perbaiki kembali,

Kami sebagai serumpun anak Melayu Jambi hanya mempertanyakan sejauh mana konflik permasalahan angkutan tongkang batubara yang menabrak jembatan Aurduri l dan gentala Arashi, yang sampai sekarang ini belum di ketahui kapan akan di perbaiki jangan sampai kami anak Melayu Jambi turun tegas ketua serambi bersatu kemas uzer,”( Edy)

Baca juga:  Gubernur Al Haris Harap Kedai Pangan Singkut Dapat Menjaga Stabilitas Harga di Pasaran